JAKARTA – 23 Juli 2025 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa hingga saat ini telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025, bukan 44 seperti sebelumnya tersebar di beberapa berita hoaks atau kesalahpahaman data.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum terhadap aktor pembakaran yang sengaja menimbulkan titik api hingga menyebabkan luasan lahan terbakar dan polusi asap di berbagai wilayah Riau.
Penanganan Hukum: 11 Kasus Sedang Disidik
Suharyanto menjelaskan bahwa 16 tersangka tersebut tersebar dalam 11 kasus pembakaran lahan yang kini masuk tahap penyidikan. Tim Satgas Hukum BNPB bekerja sama dengan Polda Riau dan instansi terkait untuk mengusut secara tuntas indikasi pembakaran disengaja yang merugikan negara.
Wilayah Terdampak Terparah di Riau
Provinsi Riau mengalami kebakaran lahan secara merata di 12 kabupaten/kota hingga 20 Juli 2025. Kabupaten Bengkalis dan Kampar menjadi wilayah terdampak paling serius, sementara daerah Rokan Hilir, Siak, Indragiri Hilir, dan Pekanbaru juga mengalami keburukan kondisi udara akibat api yang meluas.
Pendekatan Terpadu: Pemadaman dan Modifikasi Cuaca
Selain proses hukum, BNPB menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya soal memadamkan api, tapi melibatkan langkah strategis seperti patroli udara, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga yang telah dilaksanakan di sejumlah titik rawan. Hasilnya, daerah seperti Indragiri Hilir dan Bangkinang mulai mendapat hujan meskipun belum merata.
Tren Kebakaran: Penurunan dan Tantangan
Data juga mencatat bahwa panjangnya musim kemarau menyebabkan karhutla terjadi berulang—di antaranya 176 kasus pada 2023, sementara terjadi penurunan signifikan menjadi hanya sekitar 10 kasus pada 2024. Meski demikian, kondisi tetap rawan pada musim kemarau 2025, mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Mengapa Jumlah Tersangka Hanya 16 Orang?
Beberapa pihak mengira angkanya mencapai puluhan, bahkan 44 orang. Namun, dugaan minimal itu sebagian berasal dari simpang siur informasi di media sosial. BNPB memberikan klarifikasi resmi bahwa 16 orang saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setiap indikasi pembakar sengaja akan diproses lebih lanjut.
Penetapan 16 tersangka oleh BNPB menunjukkan bahwa penegakan hukum menjadi bagian integral dalam strategi penanganan karhutla. Penyidikan kasus sengaja pembakaran harus terus dijalankan secara transparan dan akuntabel, agar efek jera benar-benar tercipta.
Masyarakat diimbau untuk menghindari praktik pembakaran lahan, sementara pemerintah daerah dan seluruh pihak bekerja sama menjaga ekosistem agar tidak kembali terjadi krisis kualitas udara seperti sebelumnya.
