Tasikmalaya, HarianJabar.com – Upaya menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa semakin nyata. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjalin sinergi untuk mempercepat pembentukan 224 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa.
Langkah ini diharapkan dapat memberi akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat miskin.

Latar Belakang Pembentukan Posbakum Desa
Bantuan hukum merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Namun, dalam praktiknya, akses masyarakat desa terhadap layanan hukum masih terbatas. Banyak warga yang menghadapi masalah hukum terpaksa menempuh jalur sendiri tanpa pendampingan karena keterbatasan biaya maupun pengetahuan.
Dengan hadirnya Posbakum Desa, masyarakat tidak perlu lagi merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Setiap desa akan memiliki tempat konsultasi hukum yang terjangkau, bahkan bisa menjadi jembatan ke lembaga bantuan hukum yang lebih luas.
Sinergi Kemenkum Jabar dan Pemkab Tasikmalaya
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Pemkab Tasikmalaya menjadi kunci agar 224 Posbakum ini bisa segera hadir dan berfungsi maksimal,” ujarnya.
Bupati Tasikmalaya juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai program tersebut akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan potensi konflik di tingkat desa.
Manfaat Nyata bagi Warga Desa
Posbakum Desa akan memberikan layanan seperti:
- Konsultasi hukum gratis.
- Pendampingan dalam kasus perdata, pidana, maupun administrasi.
- Edukasi hukum untuk meningkatkan literasi masyarakat.
- Penghubung ke lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.
“Banyak warga desa yang sering menjadi korban penipuan atau terjerat kasus sengketa tanah karena minim pengetahuan hukum. Dengan Posbakum, setidaknya mereka punya tempat bertanya dan mendapatkan perlindungan,” kata salah seorang tokoh masyarakat.
Arah Jangka Panjang
Kemenkumham Jawa Barat menargetkan bahwa Posbakum Desa tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga berbasis digital. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara daring, terutama di era teknologi saat ini.
Pemerintah juga berharap program ini menjadi percontohan nasional, di mana setiap desa di Indonesia dapat memiliki pusat bantuan hukum yang mudah dijangkau.
