Bandung, HarianJabar.com – Warga Kabupaten Bogor yang terdampak penutupan tambang kini menghadapi opsi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, warga dapat memilih antara mendapatkan bantuan langsung atau bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.
Penutupan aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya dilakukan sejak akhir September 2025. Keputusan ini diambil dengan tujuan memperbaiki kondisi jalan di sekitar jalur angkutan hasil tambang yang selama ini menjadi sumber kerusakan dan gangguan lalu lintas.
Dedi Pahami Kesulitan Warga
Dalam pernyataannya melalui video di Instagram pribadi @dedimulyadi71, Dedi mengaku memahami kesulitan masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aspirasi warga yang terdampak penutupan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya. Saya tidak bisa menyebutkannya satu per satu. Saya paham anda marah karena kehilangan pekerjaan, tetapi langkah ini diambil untuk kepentingan jangka panjang,” ungkapnya, Sabtu (11/10/2025).

Dua Opsi yang Ditawarkan
- Bantuan Sosial
Warga yang terdampak bisa menerima bantuan langsung dari pemerintah daerah untuk membantu menutupi kebutuhan sehari-hari sementara mencari alternatif penghasilan baru. - Kerja di Pemprov Jabar
Alternatif lain, warga dapat memilih untuk bergabung bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk proyek-proyek infrastruktur dan layanan publik yang membutuhkan tenaga kerja lokal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan.
Dampak dan Respons Warga
Sejumlah warga menyatakan keberatan awal terhadap penutupan tambang karena menjadi sumber utama pendapatan keluarga. Namun, beberapa pihak mengapresiasi langkah pemerintah untuk menjaga jalan dan lingkungan tetap layak.
Dedi Mulyadi menegaskan, program bantuan dan penempatan kerja ini merupakan upaya jangka menengah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, sekaligus menyiapkan warga menghadapi transformasi ekonomi lokal tanpa menimbulkan ketergantungan pada tambang ilegal atau kegiatan merusak lingkungan.
