Karawang, HarianJabar.com – Di tengah pemangkasan transfer dana pusat hingga Rp 800 miliar, Bupati Karawang Aep Syaepuloh tetap berkomitmen mempertahankan program BPJS Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin seluruh warga Karawang mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK.
Pemkab Karawang tahun ini mengalokasikan sekitar Rp 125 miliar untuk membiayai iuran BPJS warga kelas 3 yang tidak mampu. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama buruh dan pekerja informal, agar tetap bisa berobat tanpa terkendala biaya.
Namun, keputusan mempertahankan UHC di tengah krisis fiskal menimbulkan konsekuensi berat. Pemkab mulai melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk mengkaji ulang belanja pegawai dan pemangkasan Tambahan Penghasilan (TKD) bagi ASN.

“Kalau perlu, kita pejabat yang duluan berhemat. Rakyat jangan dikorbankan,” tegas Aep.
Tantangan lain datang dari pusat, setelah lebih dari 112 ribu warga Karawang dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial. Bupati Aep menilai kebijakan tersebut membingungkan dan merugikan masyarakat. Ia menyatakan masih melakukan negosiasi agar warga tetap bisa dijamin layanan kesehatan.
Di tengah tekanan dari pusat dan internal birokrasi, Bupati Aep memilih berpihak pada layanan dasar rakyat.
“Kesehatan adalah hak. Negara — dan pemerintah daerah — wajib hadir untuk itu,” ujarnya.
