Bandung, HarianJabar.com — DPRD Kota Bandung kini membuka layanan kunjungan bagi masyarakat dan berbagai elemen yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan fungsi lembaga legislatif di ibu kota Jawa Barat ini. Layanan ini bertujuan meningkatkan transparansi serta menjalin komunikasi yang baik antara DPRD dan publik.
Tujuan Layanan Kunjungan
Layanan kunjungan ini difasilitasi untuk memberikan edukasi dan informasi langsung mengenai mekanisme kerja DPRD, proses pembentukan kebijakan, hingga fungsi pengawasan. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi atau berdiskusi langsung dengan anggota DPRD.
Prosedur Kunjungan
Untuk bisa melakukan kunjungan ke DPRD Kota Bandung, pengunjung harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:

- Pendaftaran
Masyarakat atau kelompok yang ingin berkunjung harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website resmi DPRD Kota Bandung atau datang langsung ke sekretariat DPRD. - Pengajuan Surat Permohonan
Pengunjung perlu mengajukan surat permohonan kunjungan yang memuat tujuan, jumlah peserta, serta waktu kunjungan yang diinginkan. - Verifikasi dan Persetujuan
Setelah menerima permohonan, pihak DPRD akan melakukan verifikasi dan menentukan jadwal kunjungan yang sesuai. - Pelaksanaan Kunjungan
Pada hari kunjungan, peserta akan didampingi oleh staf DPRD untuk mengikuti sesi presentasi, tur gedung, serta sesi tanya jawab. - Patuhi Protokol Kesehatan
Demi menjaga kesehatan bersama, pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
Harapan DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung berharap layanan ini dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
