Bogor, HarianJabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (P3Napza) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (8/10/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyatakan bahwa penetapan perda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di Kota Bogor.
“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Dengan adanya payung hukum berupa perda, semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” ujar Adit, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, Perda P3Napza akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan tindakan pencegahan, pengawasan, hingga rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyambut baik pengesahan perda tersebut. Menurutnya, masalah narkoba merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, hingga tokoh masyarakat.
“Perda ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menyeluruh dari hulu ke hilir. Edukasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial juga menjadi bagian penting. Kita ingin hadir untuk mencegah, menyelamatkan, dan memberdayakan,” kata Bima Arya.
Dalam implementasinya, perda ini akan mendorong:
- Peningkatan sosialisasi dan edukasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
- Pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat kelurahan dan sekolah.
- Fasilitasi layanan rehabilitasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
- Penguatan koordinasi antara Pemkot, Polresta, BNN, dan instansi terkait lainnya.
Diharapkan dengan diberlakukannya Perda P3Napza, Kota Bogor bisa lebih tangguh dalam melawan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi muda.
