Ciamis, HarianJabar.com – Ribuan guru honorer dari madrasah swasta di Kabupaten Ciamis menggelar aksi massal untuk menuntut kesetaraan hak dalam pengangkatan ke status ASN/PPPK dan kesejahteraan yang layak. Aksi ini mencerminkan kegelisahan yang telah lama menyelimuti dunia pendidikan di tingkat madrasah swasta.
Mengapa Aksi Ini Terjadi?
Di Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 4.067 guru madrasah masih berstatus honorer, dari total 5.455 guru madrasah di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, hanya 945 guru berstatus PNS dan 443 sebagai PPPK.
Sejumlah guru honorer merasa bahwa meskipun beban dan tanggung jawabnya sama dengan guru di madrasah negeri, akses terhadap seleksi PPPK, tunjangan, dan perlindungan masih jauh dari kata adil.
Aksi dan Tuntutan Utama
Pada 1 Oktober 2025, pengurus Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Ciamis mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam forum ini, para guru menyampaikan berbagai aspirasi:
- Kesempatan mengikuti seleksi PPPK secara adil bagi guru madrasah swasta.
- Perlakuan yang setara dalam hal tunjangan, jaminan ketenagakerjaan, fasilitas pendidikan, dan pengakuan atas masa pengabdian.
- Usulan agar formasi khusus PPPK/ASN bagi guru madrasah swasta dibuat serta regulasi yang mendukung diterbitkan.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti dengan melaporkan aspirasi ke tingkat nasional.

Dampak dan Signifikansi
Aksi ini bukan hanya bentuk protes tunggal, tetapi mencerminkan permasalahan struktural dalam sistem pendidikan di Indonesia — khususnya terkait madrasah swasta.
- Banyak guru yang sudah mengabdi lama masih berstatus honorer tanpa kepastian ke depan.
- Ketimpangan pengangkatan PPPK antara guru madrasah negeri dan swasta menjadi sorotan.
- Jika tidak segera ditangani, masalah ini berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan, terutama di lembaga swasta yang banyak berada di daerah pelosok.
Tantangan ke Depan
Meski sudah ada komitmen DPRD dan audiensi dengan pihak terkait, tantangan tetap besar:
- Regulasi nasional dan daerah belum sepenuhnya mengakomodasi guru madrasah swasta.
- Kuota PPPK dan mekanisme seleksi masih terbatas dan didominasi oleh lembaga negeri.
- Perubahan kebijakan membutuhkan waktu dan koordinasi antar lembaga (pusat, provinsi, kabupaten).
Guru-guru dan lembaga madrasah swasta di Ciamis mendesak agar perubahan tidak berhenti pada janji, tetapi terealisasi dengan kebijakan yang riil dan merasa “termasuk”.
Penutup
Aksi ribuan guru honorer madrasah swasta di Ciamis menegaskan satu hal: pengabdian tanpa keadilan akan menimbulkan keresahan. Pemerintah daerah dan pusat perlu bergerak cepat agar unsur keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh guru — baik negeri maupun swasta — dapat terwujud secara nyata.
Karena sejatinya, kualitas pendidikan bangsa juga bergantung pada keberpihakan terhadap mereka yang mendidik.
