Bekasi, HarianJabar.com – Dugaan permainan simpanan berjangka atau deposito senilai fantastis, mencapai Rp285,6 triliun, di sejumlah bank komersial memicu kekhawatiran serius di kalangan pakar ekonomi. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengancam kredibilitas institusi perbankan nasional secara keseluruhan.
Pakar Ekonomi Keuangan Sosial Syariah, Irfan Syauqi Beik, menegaskan indikasi adanya ‘permainan’ bunga deposito harus segera diinvestigasi secara transparan dan akuntabel hingga tuntas. Ia menekankan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum terkait kebenaran isu ini.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, sebaiknya dilakukan investigasi secara menyeluruh, sehingga nantinya masyarakat mendapat kepastian apakah terbukti atau tidak hal tersebut. Usahakan sampai tuntas investigasinya,” ujar Irfan kepada HarianJabar.com, Rabu (22/10/2025).
Irfan menambahkan, jika hasil investigasi membuktikan adanya kecurangan, temuan tersebut harus diteruskan ke proses hukum secara tegas. Sebaliknya, jika indikasi tersebut tidak terbukti, reputasi pihak-pihak yang dituduh wajib dipulihkan.
“Jika tidak terbukti, ya harus dibersihkan nama baik anak buah Pak Menteri,” tambahnya.
Lebih jauh, Irfan menyoroti bahaya besar di balik permainan bunga deposito ini. Dampaknya multi-dimensi dan dapat langsung mengancam kepercayaan publik terhadap perbankan.

“Ini akan merugikan perbankan nasional secara keseluruhan,” tegas Irfan.
Ia juga memperingatkan, persoalan ini bisa menimbulkan dampak sistemik jika tidak ditangani dengan serius dan cepat. Kerugian tidak hanya dirasakan sektor perbankan, tetapi juga merembet ke keuangan negara, mengingat dana pemerintah yang ditempatkan di bank seharusnya menghasilkan return sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Selain itu, akan merugikan keuangan negara, karena ada sebagian pendapatan dari penempatan dana pemerintah, yang bunga atau return-nya dinikmati segelintir oknum, yang seharusnya dana tersebut semuanya untuk rakyat,” jelas Irfan.
Praktik culas ini, menurut Irfan, berpotensi mempersempit ruang fiskal negara yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tindakan ini juga akan menyebabkan ruang fiskal semakin sempit. Karena itu, harus ditindak tegas,” tutup Irfan.
Desakan ini menjadi alarm keras bagi otoritas terkait, termasuk regulator dan penegak hukum, untuk segera bergerak cepat demi menjaga integritas sistem keuangan dan mengamankan dana negara dari tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Total dana triliunan rupiah yang dipertaruhkan menuntut penanganan yang ekstra serius.
