Bekasi, HarianJabar.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ansari, menyoroti pemilihan dua syarikah untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026, yakni Rakeen dan Al Bait Guests, yang menurut catatan bermasalah di gelaran tahun sebelumnya.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), Ansari menyampaikan pertanyaan serius dari konstituennya terkait alasan pemilihan kedua perusahaan ini.
“Konstituen saya juga nanya, bagaimana syarikah ini kok dipilih lagi. Karena kita ketahui dua syarikah yang dipilih ini bermasalah. Yang tidak mengeluarkan nusuk ini, di dua syarikah ini,” ujar Ansari.
Ia menekankan bahwa DPR tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan syarikah dan meminta Kemenhaj memberikan penjelasan transparan kepada publik.
Proses Tender dan Kontroversi
Informasi yang dihimpun menunjukkan 18 perusahaan mengikuti tender penyelenggaraan haji 2026. Dari 18 peserta, hanya 6 syarikah yang lolos, dengan urutan sebagai berikut:
- Almasia
- Al Bait Guests
- Rawaf Mina
- Rifat Rifa’ah
- Rakeen

Dua syarikah terakhir, Rakeen dan Al Bait Guests, menjadi sorotan karena memiliki catatan buruk di gelaran sebelumnya.
Dalam proses tender, salah satu staf Kemenhaj berinisial SR, yang bertugas di Mekah, mendapat telepon mendadak dari Jakarta terkait pemilihan kedua syarikah tersebut. Diduga, telepon berasal dari pejabat tinggi Kemenhaj dan melibatkan pihak DPR.
Manuver Harga dan Potensi Fee
Rakeen dan Al Bait Guests dilaporkan menurunkan harga menjadi 2.200 riyal, lebih rendah dibanding penawaran Almasia. Namun, Almasia tidak bisa menyesuaikan kembali, karena kontrak sudah dianggap final.
Jika kedua syarikah ini berhasil memenangkan tender, dugaan mengalirnya fee sekitar 125 riyal per jemaah muncul. Dengan kuota minimal 220.000 jemaah untuk 2026, total potensi fee diduga mencapai 27,5 juta riyal atau setara Rp121,8 miliar (kurs Rp4.430/riyal).
Kemenhaj Belum Menandatangani Kontrak
Hingga dua minggu setelah tender, Direktur Jenderal Kemenhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) belum menandatangani kontrak, diduga karena adanya kejanggalan proses pemilihan syarikah. Menurut sumber internal, Gus Irfan berupaya memastikan kepentingan jemaah haji tidak terganggu sebelum mengambil keputusan.
Sorotan Transparansi
Kasus ini menjadi sorotan publik dan politisi karena melibatkan syarikah bermasalah, manuver tender, dan potensi fee besar. DPR menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dari Kemenhaj agar penyelenggaraan ibadah haji tetap aman, nyaman, dan adil bagi seluruh jemaah.
