Bandung, HarianJabar.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memposting laporan kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar setiap hari melalui akun media sosial pribadinya. Langkah ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan kas daerah yang mengendap di bank sebagai deposito.
“Buat wargi Jabar yang kami cintai, kritis yang jatuh malam ini semoga menjadi catatan penting. Uang yang masuk ke kas daerah dan yang keluar dari kas daerah akan kami sampaikan secara rutin,” tulis Dedi dalam unggahannya, Selasa (28/10/2025).
Dedi menjelaskan, sumber kas daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor, pajak daerah lain, dan transfer dari pemerintah pusat, termasuk bagi hasil pajak dan dana alokasi umum. Pengeluaran digunakan untuk kegiatan pembangunan, seperti penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan dan drainase, pembangunan sekolah, serta pelayanan rumah sakit.
“Seluruh catatan keuangan ini disampaikan terbuka karena pemerintah hanya bertugas sebagai pengelola, bukan pemilik uang rakyat,” tambah Dedi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jabar, per 27 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB, penerimaan kas daerah mencapai Rp33 miliar lebih, terdiri atas:
- Pajak kendaraan bermotor: Rp17,5 miliar lebih
- Bea balik nama kendaraan: Rp11 miliar lebih
- Pendapatan lain-lain: Rp4 miliar lebih
Sementara pengeluaran kas daerah mencapai Rp700 miliar lebih, dengan rincian:
- Belanja bagi hasil pajak rokok ke kabupaten/kota: Rp655 miliar lebih
- Belanja bantuan keuangan untuk desa: Rp6,2 miliar lebih
- Belanja pegawai: Rp4,8 juta lebih
- Belanja barang dan jasa: Rp14,9 miliar lebih
- Belanja hibah: Rp13,4 miliar lebih
- Belanja modal: Rp10 miliar lebih
Dengan pergerakan tersebut, posisi kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat masih Rp2,6 triliun lebih.
Dedi berharap keterbukaan ini dapat memperkuat pengawasan publik dan partisipasi warga Jabar dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
