Jakarta, HarianJabar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi keuangan digital harus mendorong inklusi dan memperluas kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan menciptakan kesenjangan baru. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK, Hasan Fawzi, saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (1/11/2025).
“Transformasi keuangan digital harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru. OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi berjalan secara bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Inovasi dan Mitigasi Risiko
Hasan menambahkan, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dengan mitigasi risiko yang mungkin timbul, serta memperkuat perlindungan konsumen.
“Kami di OJK akan terus hadir dan menjaga keseimbangan antara inovasi di satu sisi dengan kemampuan memitigasi risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan, antara terus mendorong pertumbuhan dengan menghadirkan pelindungan terhadap konsumen dan nasabah tanpa kompromi,” ungkap Hasan.
Arah kebijakan yang dikeluarkan OJK juga selaras dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, peningkatan produktivitas, pemerataan pembangunan, dan pengurangan kesenjangan wilayah, di mana transformasi digital menjadi instrumen pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Sinergi Lintas Lembaga
Acara penutupan FEKDI x IFSE 2025 turut dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, serta Sekretaris Jenderal Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin Manansang.
Destry menekankan tiga kunci utama dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia, yaitu sinergi, inovasi, dan akselerasi.
“Tanpa sinergi, kita tidak akan bisa mencapai tujuan digitalisasi secara optimal. Tanpa inovasi, kita juga tidak akan mencapai sasaran dari digitalisasi secara tepat. Dan yang ketiga adalah akselerasi transformasi ekonomi,” jelas Destry.
Destry menyoroti bahwa digitalisasi sektor keuangan harus dilakukan secara kolaboratif. “Di pasar uang, walaupun mandatnya adalah Bank Indonesia, tidak mungkin BI jalan sendiri. BI bersama OJK dan industri membangun infrastruktur bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Rizal Edwin Manansang menekankan keberhasilan FEKDI x IFSE 2025 sebagai simbol sinergi nasional dalam mempercepat transformasi digital.
“FEKDI dan IFSE tahun ini bukan sekadar festival, tetapi cerminan dari semangat kolaborasi dan inovasi nasional untuk membangun transformasi ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Edwin.

Inovasi Frugal untuk Akses Luas
Edwin menambahkan, inovasi frugal menjadi pendekatan tepat untuk mendorong efisiensi dan keterjangkauan pemanfaatan teknologi digital, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Inovasi yang hemat sumber daya atau frugal innovation menekankan pada efisiensi, keterjangkauan, dan skalabilitas agar setiap terobosan teknologi dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal,” tuturnya.
Kolaborasi dan Kompetisi Inovasi
Selama tiga hari penyelenggaraan (30 Oktober–1 November 2025), FEKDI x IFSE menjadi wadah kolaborasi antara OJK, BI, Kemenko Perekonomian, pelaku industri keuangan digital, startup, akademisi, dan masyarakat. Forum ini menghadirkan sesi diskusi, pameran teknologi, hingga kompetisi inovasi seperti Hackathon BI–OJK 2025 dan QRIS Jelajah 2025, mendorong generasi muda menghadirkan solusi keuangan digital nyata.
Pemenang Hackathon FEKDI x IFSE 2025:
- Kategori Mahasiswa: MTAF IMPACT, KancaKids, Chain Intelligence
- Kategori Profesional: Dewantara, Meaningfull Intelligence, Niriksagara
Transformasi Digital Nasional dan ASEAN
FEKDI x IFSE 2025 menunjukkan kolaborasi pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi digital tangguh dan berdaya saing global. Forum ini juga mendukung ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan target ekonomi digital regional senilai 2 triliun dolar AS pada 2030.
OJK menegaskan komitmennya memperkuat regulasi, mendorong inovasi bertanggung jawab, serta memastikan transformasi ekonomi digital nasional berlangsung inklusif, aman, dan berkeadilan.
