Bekasi, HarianJabar.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu mengaku sempat menerima teror melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal sebelum rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Keterangan tersebut diungkap oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Menurut informasi yang bersangkutan, sebelum kebakaran terjadi, beliau sering mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Saat diangkat, tidak ada suara, hanya sekadar mengganggu,” ujar Yasardin.
Yasardin menambahkan, panggilan misterius itu terjadi cukup sering dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi Khamozaro.
“Telepon berdering, tapi ketika dijawab tidak ada suara. Ini sering terjadi,” tambahnya.
Kronologi Kebakaran Rumah Hakim
Peristiwa kebakaran menimpa rumah Khamozaro yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Api menghanguskan sebagian besar kamar utama dan dapur, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan Polsek Sunggal.
Kebakaran tersebut terjadi sehari sebelum jadwal pembacaan tuntutan kasus korupsi yang sedang dipimpin Khamozaro sebagai ketua majelis hakim. Kasus itu melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.

Kasus Korupsi yang Tengah Disidangkan
Khamozaro diketahui tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam perkara ini, dua terdakwa — Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang — dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (5/11/2025), sehari setelah kebakaran terjadi.
Salah satu pihak yang disebut dalam kasus ini, Topan Ginting, diketahui pernah menjabat sejumlah posisi penting di Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Topan disebut memiliki hubungan dekat dengan mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketika Bobby Nasution menjabat, Topan sempat dilantik sebagai Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan, kemudian menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (2022), dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (2023). Terakhir, pada 24 Februari 2025, ia diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Desakan Pengusutan Tuntas
Sejumlah pihak, termasuk kalangan hukum dan masyarakat sipil, menilai bahwa peristiwa kebakaran rumah hakim ini patut diusut tuntas. Mengingat posisi Khamozaro sebagai hakim aktif yang sedang menangani perkara besar, dugaan adanya tekanan atau teror perlu diselidiki secara profesional.
“Kejadian ini harus dipastikan penyebabnya. Jangan sampai ada bentuk intimidasi terhadap hakim yang sedang menjalankan tugas peradilan,” ujar Yasardin.
Ikahi juga mendesak kepolisian untuk memberikan perlindungan keamanan bagi Khamozaro dan keluarganya, agar proses hukum terhadap kasus korupsi yang sedang disidangkan dapat berjalan tanpa tekanan.
