Bekasi, HarianJabar.com — Upaya Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam menertibkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan. Melalui sistem monitoring digital MyPertamina, perusahaan berhasil mengidentifikasi ribuan kendaraan yang terindikasi melakukan penyelewengan penggunaan BBM jenis Pertalite dan Solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan telah diblokir karena terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fakhri di Padang, Minggu (9/11/2025).
Fakhri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran, sesuai mandat pemerintah untuk menjaga keadilan energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Penegakan Aturan di SPBU
Selain memblokir kendaraan, Pertamina juga memberikan surat peringatan dan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025. SPBU tersebut terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara, tergantung tingkat pelanggarannya,” kata Fakhri.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan transparansi dan ketertiban operasional lembaga penyalur, sekaligus menutup celah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Pertamina, lanjutnya, mendeteksi adanya indikasi penyimpangan berdasarkan analisis volume dan frekuensi transaksi, di mana sejumlah kendaraan tercatat melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan berulang setiap hari.
“Berdasarkan hasil monitoring sistem digitalisasi kami, ada kendaraan yang bertransaksi berulang setiap hari dalam volume tidak wajar,” jelas Fakhri.
DPR Apresiasi Langkah Tegas
Langkah tegas Pertamina ini mendapat apresiasi dari anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade. Ia menilai, pemblokiran ribuan kendaraan dan penertiban SPBU menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola subsidi energi.

“Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahgunaan subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” tegas Andre.
Andre juga mendorong Pertamina untuk terus memperluas digitalisasi sistem pengawasan agar praktik serupa bisa ditekan di wilayah lain. Menurutnya, pengawasan berbasis data real-time merupakan solusi efektif untuk mencegah kebocoran anggaran subsidi yang setiap tahun mencapai triliunan rupiah.
Langkah Digitalisasi dan Tantangan
Pertamina saat ini mengandalkan sistem MyPertamina dan Subsidi Tepat untuk memantau pola transaksi kendaraan. Sistem ini memungkinkan perusahaan mendeteksi aktivitas pengisian BBM secara otomatis, termasuk frekuensi pembelian dan jenis bahan bakar yang digunakan.
Meski begitu, Fakhri mengakui bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya validasi data kendaraan dan keterlibatan pihak-pihak yang mencoba mengelabui sistem digital.
“Kami terus melakukan pembaruan data dan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkapnya.
Menjaga Keadilan Energi
Kebijakan pemblokiran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina menjaga keadilan energi nasional. BBM bersubsidi semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan komersial atau kendaraan bermuatan besar.
DPR berharap langkah serupa juga diterapkan secara nasional dengan dukungan lintas lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepolisian, serta pemerintah daerah.
“Kita harus memastikan subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, bukan diselewengkan untuk keuntungan segelintir pihak,” tutup Andre.
