Bekasi, HarianJabar.com – Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan adanya fenomena kenaikan pajak bruto bulanan sejak Januari hingga Oktober, yang terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025. Menurutnya, pertumbuhan pajak secara kumulatif mencapai 1,8 persen dari periode Januari–Oktober 2024 ke Januari–Oktober 2025.
“Kenaikan rata-rata pajak bruto sekitar Rp3,3 triliun per bulan,” ujar Bimo saat rapat kerja Direktorat Jenderal Pajak dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025). Pada periode Januari–Oktober 2024, angka penerimaan pajak meningkat dari Rp1.799,6 triliun menjadi Rp2.767,1 triliun.
Bimo menjelaskan, kenaikan ini ditopang oleh kinerja sektor-sektor utama. Di antaranya sektor ketenagalistrikan, yang mendapat dorongan dari intensifikasi pajak, serta sektor pertambangan bijih logam yang semakin profitabel, terutama pada hilirisasi dan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Selain itu, perdagangan besar juga berkontribusi melalui PPN, sejalan dengan tren belanja online yang meningkat pesat. Perbankan ikut menopang penerimaan pajak berkat pertumbuhan dana pihak ketiga dan laba perbankan yang positif. Sektor pertanian tanaman dan industri minyak kelapa sawit juga mendukung peningkatan penerimaan, baik dari volume penjualan maupun harga CPO global yang meningkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2025 masih defisit Rp479,7 triliun, atau setara 2,2 persen dari PDB nasional. Defisit ini meningkat dibandingkan September 2025, yang tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB.
“Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari outlook APBN sebesar 2,78 persen,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya merincikan, pendapatan negara hingga akhir Oktober mencapai Rp2.113,3 triliun, atau 73 persen dari proyeksi APBN 2025, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp1.863 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.708,3 triliun, setara 60,2 persen dari outlook APBN 2025 atau 71,6 persen dari target APBN dan PNBP yang sudah mencapai Rp402,4 triliun, setara 84,3 persen dari outlook.
Dari sisi belanja, realisasi hingga Oktober mencapai Rp2.593 triliun atau 73,5 persen dari rencana, digunakan untuk program prioritas. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.879,9 triliun atau 70,6 persen dari outlook, sementara transfer ke daerah mencapai Rp713,4 triliun atau 82,6 persen.
Meski defisit masih terjadi, tren kenaikan penerimaan pajak bulanan menunjukkan adanya perbaikan kinerja fiskal dan dukungan dari berbagai sektor utama, sehingga APBN tetap berada dalam jalur terkendali.
