Bekasi, HarianJabar.com – Peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini diselimuti duka mendalam di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina, Selasa (25/11/2025), merilis data mengerikan terkait eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu menyebut setidaknya 33.000 perempuan dan anak perempuan di Gaza tewas akibat serangan militer Israel selama dua tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.500 perempuan dewasa dan 20.000 anak-anak dilaporkan meninggal akibat tembakan sejak Oktober 2023, menurut data Kantor Media Pemerintah Gaza.
Kemlu Palestina menuding Israel melakukan “kejahatan sistematis terhadap perempuan Palestina,” termasuk genosida, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, perobohan rumah, perampasan tanah, teror pemukim, kelaparan, dan intimidasi.

Pihak Palestina juga mengungkap penggunaan teknologi pengawasan canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan perangkat mata-mata siber, untuk menargetkan warga Palestina, dengan perempuan menjadi salah satu kelompok paling rentan.
Kementerian tersebut menekankan perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat dari krisis ini. Banyak korban meninggal bukan hanya akibat serangan udara langsung, tetapi juga kelaparan, minimnya layanan kesehatan, dan blokade berkepanjangan. Ratusan fasilitas vital, termasuk pusat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan, hancur, memperparah risiko kekerasan berbasis gender.
Laporan Kemlu Palestina juga memperingatkan dampak sosial jangka panjang. Banyak keluarga kehilangan identitas hukumnya, sejumlah jenazah korban tidak dapat diidentifikasi, dan beberapa perempuan masih dinyatakan hilang. Sejak Oktober 2023, hampir 70.000 warga Palestina tewas dan sekitar 171.000 lainnya terluka akibat konflik ini.
Menghadapi situasi ini, Kemlu Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel menghentikan pendudukan ilegal dan mendorong implementasi solusi dua negara sesuai hukum internasional. Dukungan global diharapkan menjamin hak rakyat Palestina, termasuk hak penentuan nasib sendiri, kemerdekaan, serta hak kembali bagi para pengungsi. Seruan perlindungan segera bagi perempuan Palestina yang menghadapi tingkat kekerasan ekstrem menjadi tuntutan yang mendesak dan tidak bisa ditawar.
