Bandung, HarianJabar.com – DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati nilai APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 7,4 triliun.
Keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, yang menyampaikan bahwa penetapan Raperda merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan tahun depan.
“Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan yang komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Selanjutnya, dokumen ini akan diserahkan kepada Wali Kota Bandung untuk proses evaluasi berikutnya,” ujar Asep dalam rapat paripurna.

Fokus APBD 2026: Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Ekonomi
APBD Kota Bandung 2026 diprioritaskan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur kota, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kota Bandung menargetkan anggaran tersebut dapat menjawab tantangan urban seperti kemacetan, banjir, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Langkah Selanjutnya Setelah Disahkan
Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Tahap ini merupakan bagian wajib dalam proses penetapan anggaran sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan mulai diberlakukan pada awal 2026.
DPRD Kota Bandung berharap implementasi APBD 2026 dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat di berbagai sektor pembangunan.
