Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa GOR Arcamanik tetap bisa digunakan oleh jemaah Katolik sebagai tempat ibadah sementara, hingga mereka memiliki tempat permanen. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (KDM) Jawa Barat, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga toleransi dan menjamin kebebasan beragama.

Solusi Sementara untuk Ibadah
Selama ini, GOR Arcamanik kerap digunakan sebagai lokasi misa oleh jemaat Katolik di kawasan Bandung Timur yang belum memiliki gereja permanen. KDM menegaskan fasilitas tersebut akan terus dipinjamkan, mengingat hak beribadah adalah bagian dari konstitusi yang harus dijamin negara.
“Kami pastikan GOR Arcamanik bisa terus digunakan sampai ada tempat ibadah permanen. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kerukunan umat beragama,” ujar pejabat KDM dalam keterangan resmi.
Upaya Mencari Lokasi Permanen
Meski demikian, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang berupa pembangunan gereja. Hal ini dilakukan agar jemaah Katolik memiliki rumah ibadah sendiri yang lebih representatif.
Pihak KDM menyebut proses tersebut membutuhkan waktu, mulai dari perizinan hingga kesepakatan dengan masyarakat sekitar. Namun mereka optimistis solusi permanen akan segera terwujud.
Bentuk Toleransi dan Kebhinekaan
Penggunaan GOR Arcamanik sebagai tempat ibadah juga diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh lintas agama. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bagaimana pemerintah daerah berusaha menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
“Ini adalah cermin toleransi. Selama belum ada gereja permanen, kehadiran GOR sebagai tempat ibadah menunjukkan bahwa kebersamaan bisa diwujudkan tanpa melihat perbedaan agama,” kata seorang tokoh masyarakat Bandung.
Dukungan dari Jemaat
Jemaat Katolik yang rutin beribadah di GOR Arcamanik menyambut baik kepastian tersebut. Mereka merasa dihargai sekaligus tenang karena tetap dapat melaksanakan kegiatan keagamaan secara aman dan tertib.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberi ruang. Semoga ke depan bisa segera terwujud rumah ibadah permanen,” ungkap salah satu perwakilan jemaat.
Kepastian penggunaan GOR Arcamanik bagi jemaah Katolik hingga adanya gereja permanen menjadi simbol nyata komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama. Kebijakan ini diharapkan memperkuat semangat toleransi dan kerukunan di Kota Bandung.
