Jakarta, HarianJabar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan pasien korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia.
“Kami pastikan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid. Pemerintah menanggung seluruh proses perawatan medis bagi anak-anak yang terdampak,” kata Direktur BGN, Senin (29/9/2025).
Kronologi Kasus Keracunan MBG
Kasus keracunan terjadi beberapa hari lalu di sejumlah lokasi Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang menyalurkan MBG kepada murid sekolah. Puluhan anak dilaporkan mengalami mual, muntah, dan gangguan pencernaan, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun puskesmas setempat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Kesehatan langsung memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap kualitas makanan dan prosedur sanitasi di SPPG.

Langkah Pemerintah
BGN bersama Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis:
- Menanggung penuh biaya pengobatan korban keracunan MBG.
- Melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG, termasuk disiplin dan kemampuan juru masak.
- Memastikan proses sanitasi dan pengelolaan makanan memenuhi standar nasional.
- Melibatkan lintas sektor untuk pemantauan dan perbaikan program.
Direktur BGN menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama pemerintah, dan semua langkah dilakukan secara terbuka serta akuntabel.
Pernyataan Orang Tua
Orang tua murid menyambut baik keputusan pemerintah. Salah satu orang tua mengatakan:
“Kami lega, biaya pengobatan anak-anak tidak perlu dipikirkan. Sekarang fokusnya adalah kesehatan mereka dan memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.”
BGN juga mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan program MBG dan melaporkan apabila terdapat indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program.
