Jakarta, HarianJabar.com — Rencana pemerintah membatasi gim daring Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) pascainsiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara beberapa waktu lalu mendapat sambutan positif dari parlemen. Bahkan, muncul usulan tambahan agar akses ke media sosial bagi anak-anak turut dibatasi.
Kebijakan ini mencuat setelah dugaan bahwa game online dan konten negatif di media sosial berkontribusi terhadap tindakan nekat yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial F dalam insiden tersebut.
DPR: Langkah Pembatasan Sudah Tepat
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menilai kebijakan pembatasan ini merupakan langkah yang tepat dan mendesak untuk dilakukan. Ia menekankan pentingnya perlindungan generasi muda dari paparan konten dunia maya yang sulit dikendalikan.
“Kita harus menyadari banyak konten di dunia maya yang tidak ramah anak. Game online tertentu bahkan mengandung unsur kekerasan yang bisa memengaruhi perilaku dan psikologis anak. Karena itu, langkah Presiden Prabowo patut kita dukung sepenuhnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Syamsu menegaskan pembatasan tidak boleh dilakukan setengah hati dan perlu mencakup media sosial, yang kini sudah menjadi bagian dari keseharian anak-anak.
“Pemerintah juga perlu membuat regulasi tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Banyak anak yang sudah kecanduan dan terpapar konten yang tidak mendidik, bahkan berpotensi merusak karakter,” tegasnya.
Peran Kementerian dan Orang Tua Didorong Lebih Aktif
Syamsu Rizal mendorong agar perumusan kebijakan ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta lembaga perlindungan anak.
Ia juga menilai peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak.
“Anak mesti diberi pemahaman untuk membatasi akses terhadap gadget dan diarahkan ke kegiatan sosial. Akses penuh baru bisa diberikan jika anak sudah punya kemampuan memilih konten dengan bijak,” jelasnya.
Pemerintah Dalami Solusi Pembatasan Game Online
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mencari solusi konkret untuk menekan dampak negatif gim daring di kalangan remaja.

“Kami masih harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, beberapa gim daring mengandung elemen yang dapat merusak moral dan karakter anak muda.
“Tidak menutup kemungkinan, gim daring ini ada hal-hal yang kurang baik dan bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” katanya.
PUBG Masuk Radar Pengawasan
Prasetyo secara spesifik menyebut PUBG sebagai salah satu gim yang masuk dalam radar pengawasan pemerintah. Gim bergenre battle royale itu dinilai menampilkan berbagai simulasi kekerasan dan penggunaan senjata api yang mudah ditiru anak-anak.
“PUBG itu di situ kan banyak jenis senjata, mudah sekali dipelajari, dan itu yang berbahaya,” ujar Prasetyo.
Ia juga mengingatkan dampak psikologis dari paparan kekerasan virtual bagi anak-anak di bawah umur.
“Kalau terus-menerus melihat kekerasan, bisa saja anak-anak menganggap hal itu sebagai sesuatu yang normal,” tuturnya.
Latar Belakang Insiden SMAN 72
Rencana pembatasan ini muncul setelah polisi menemukan laras panjang mainan di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta Utara. Temuan itu memperkuat dugaan adanya pengaruh konten kekerasan digital terhadap pelaku. Pemerintah kini sedang meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan unsur kekerasan dan kemungkinan pengaturan usia akses secara lebih ketat.
Wacana pembatasan gim daring dan media sosial bagi anak-anak ini menandai langkah serius pemerintah dalam menjaga ketahanan moral dan psikologis generasi muda di era digital. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan regulasi, kolaborasi antarkementerian, serta pendampingan orang tua di rumah.
