Bandung, HarianJabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Promosi ini menjadi bagian dari rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja institusi di berbagai wilayah.
Promosi Irfan Wibowo Dikukuhkan Kejati Jabar
Irfan Wibowo telah menjabat sebagai Kajari Kota Bandung sejak Juni 2024. Selama masa kepemimpinannya, berbagai program penegakan hukum dan pelayanan publik ditingkatkan untuk mendorong transparansi dan efektivitas Kejari Bandung.
Kabar promosi tersebut dibenarkan langsung oleh Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.
“Betul. Pak Kajari mendapatkan promosi sebagai Asintel Kejati Sumut,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Rotasi Jabatan untuk Penguatan Institusi Kejaksaan
Promosi ini dipandang sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja Irfan di wilayah hukum Kota Bandung. Rotasi tersebut sekaligus bertujuan memperkuat jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terutama pada fungsi intelijen yang memegang peran strategis dalam penegakan hukum.
Sementara itu, posisi Kepala Kejari Kota Bandung akan segera digantikan oleh pejabat baru. Proses penetapan pengganti tengah berjalan di Kejaksaan Agung.
Dampak Rotasi pada Layanan Hukum di Bandung
Meski terjadi pergantian pimpinan, pelayanan hukum di Kota Bandung dipastikan tetap berjalan normal. Sejumlah program yang telah dijalankan Irfan akan diteruskan oleh pejabat selanjutnya guna memastikan stabilitas layanan kepada masyarakat.
